WARTABANJAR.COM, PEMALANG – Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, dikejutkan dengan penemuan jasad pasangan suami istri (Pasutri) di atas tumpukan batu dekat jembatan Kali Rambut.
Belakangan terungkap, keduanya menjadi korban kejahatan dukun pengganda uang berinisial I. Polisi memastikan modus pembunuhan dilakukan dengan racun yang dicampur dalam kopi.
Ritual Sesat Berujung Maut
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan korban awalnya datang ke pelaku untuk meminta penggandaan uang karena tengah kesulitan ekonomi.
“Korban sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp2 juta untuk ritual. Saat menagih hasilnya, pelaku meminta ada ritual terakhir yang wajib dilaksanakan,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
BACA JUGA:UPDATE Pembunuhan Santri Ponpes Pandawan HST, Tersangka Sakit Hati Sering di Bully
Pertemuan dilakukan di Tegal, tepatnya di warung nasi goreng depan rumah sakit. Di sana, pelaku memberikan bungkusan kopi yang harus diminum korban di tempat sepi pada tengah malam.
“Pelaku menyampaikan, kopi itu harus diminum antara jam 1 hingga sebelum subuh, dan tidak boleh di keramaian,” tambahnya.
Kopi Beracun di Kali Rambut
Pasutri malang itu akhirnya menuruti arahan. Mereka meminum kopi di lokasi pemecahan batu Kali Rambut, Pemalang. Namun, kopi tersebut ternyata sudah dicampur dengan racun apotas.
Tak lama kemudian, keduanya meregang nyawa. Jenazah mereka ditemukan warga dan kasus ini langsung ditangani oleh Polda Jateng.