Satresnarkoba Polres Tanah Laut Gagalkan Transaksi Narkoba, Pemuda di Pelaihari Diamankan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang pemuda berinisial AN alias Alpi (25) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Kamis (14/8/2025).

Ia ditangkap di halaman sebuah rumah di Jalan Niaga 1, Gang Melati, Pelaihari, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Alpi merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 03.00 WITA.

Saat digeledah di lokasi kejadian, petugas menemukan dua paket sabu seberat 3,98 gram yang disembunyikan di dalam bekas kotak rokok merek Excel Click.

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana sebelah kanan Alpi.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A (DPO) seharga Rp 1.500.000,00.

BACA JUGA: VIDEO – Nadeen Ayoub Catat Sejarah Jadi Wakil Pertama Palestina di Miss Universe 2025

Ia menyatakan bahwa sabu itu rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.

Alpi beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Harga Cabai di Kalsel Turun, Beras 18.000 Ton Aman Hingga Ramadhan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca