WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Lantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap sejumlah truk yang melintas di luar jam operasional, Kamis (31/7).
Penindakan dilakukan di kawasan Kayu Tangi ini dilakukan guna mencegah
kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat truk bertonase besar yang melanggar aturan jam operasional.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada sopir mengenai pentingnya menaati jam operasional demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, terutama di jalur padat seperti Kayu Tangi.
Baca Juga







