WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebanyak 25 pasangan di Kabupaten Tanah Laut resmi mengikat janji suci dalam program nikah massal serentak “Peacefull Muharram 1447 H” yang digagas Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu (23/07/2025).
Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyipatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional bertema “Cinta dalam Ridha Ilahi” yang bertujuan untuk memfasilitasi pernikahan yang sah dan tercatat.
Dari total 25 pasangan, 17 di antaranya melangsungkan akad nikah di KUA Panyipatan, sementara delapan pasangan lainnya tersebar di beberapa kecamatan lain seperti Pelaihari dan Bajuin.
Baca Juga
Dicari Maling Incar Rumah Kosong di Banjarmasin Timur Pakai Jaket Ojol
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Baznas, Bank Syariah Indonesia, dan tokoh masyarakat, menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan keluarga.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gentry Yulianto, menekankan pentingnya acara ini.
“Pernikahan adalah ibadah seumur hidup yang harus dijalani dengan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti bahwa nikah massal ini tidak hanya mempermudah jalan ibadah bagi pasangan dari keluarga kurang mampu, tetapi juga merupakan langkah proaktif pemerintah dalam mencegah pernikahan yang tidak tercatat.
Pernikahan yang tidak tercatat, seperti dijelaskan Bupati, dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.
