WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar serentak pada 14-27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, Satlantas Polres Tabalong memastikan tidak ditemukan adanya black spot maupun trouble spot di Kabupaten Tabalong.
Kasat Lantas Polres Tabalong, IPTU Oki Hermawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa black spot adalah titik lokasi di jalan yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi dan berulang, sedangkan trouble spot merupakan lokasi yang rawan kemacetan atau gangguan lalu lintas.
Di Tabalong, paparnya seperti dikutip dari laman Polres Tabalong, Senin (14/7/2025), berdasarkan pemetaan dan kajian yang dilakukan, tidak ditemukan lokasi yang masuk dalam kategori black spot maupun trouble spot.
“Namun demikian, kami tetap melakukan antisipasi pada beberapa jalur lurus seperti arah ke Jaro dan Kelua, karena sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas di sana akibat kecepatan tinggi dan kondisi jalan yang sempit,ā jelasnya.
Dalam rangkaian Operasi Patuh Intan ini, pihaknya juga telah memasang spanduk dan billboard imbauan tertib berlalu lintas serta menempatkan personel pada jam-jam rawan di titik rawan laka lantas.
Selain itu, patroli blue light juga dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.







