WARTABANJAR.COM, BARABAI – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD HST menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di ruang sidang Gedung DPRD HST, Rabu (9/7/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati HST, Samsul Rizal menekankan bahwa proses penyusunan anggaran bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting dalam memastikan arah pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga
Duh! Ibu Rumah Tangga Jadi Kelompok Rentan HIV, 44 Kasus Baru di Banjarbaru
“Rancangan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 karena regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri belum diterbitkan.







