WARTABANJAR.COM, KOTABARU-Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk APBD 2022 menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,559 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 95,710 miliar.
Dana tersebut, ujar Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, Jumat (30/7/2021) diprioritaskan untuk belanja daerah pada kegiatan yang terkait langsung pada sejumlah kegiatan tertentu seperti mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dengan pemenuhan layanan infrastruktur yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas masyarakat yang religius, lebih sehat, cerdas dan kreatif serta terampil dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang melayani, akuntabel dan transparan.
“Kebijakan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,654 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan,” tambahnya.
Pemkab Kotabaru juga melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional serta pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kotabaru serta indikator sasaran yang telah ditetapkan melalui visi misi yang telah dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2021-2026.
“Termasuk di dalamnya kebijakan peningkatan daya saing perekonomian yang mencakup perbaikan iklim investasi, peningkatan riset dan inovasi, perluasan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia selaras dengan visi dan misi Kotabaru 2021-2026,” katanya. (ant)