Stadion 17 Mei Jalani Risk Assessment oleh Mabes Polri Hari ini, Dispora dan Dinas PUPR Kalsel Lakukan Koordinasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINStadion 17 Mei sedang dipersiapkan untuk menjadi kandang klub Barito Putera dalam kompetisi Liga 2 musim mendatang.

    Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta manajemen Barito Putera untuk persiapan.

    Plt Kadispora Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan salah satu fokus utama adalah pelaksanaan risk assessment oleh Mabes Polri yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2025.

    Baca Juga

    Warga Kuin Cerucuk Geger, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Rumah

    Risk assessment ini dilakukan untuk menilai kelayakan Stadion 17 Mei sebagai venue pertandingan, khususnya dalam aspek keselamatan dan keamanan,” kata Fitri di Banjarmasin, Selasa (1/7/2025).

    Ia menjelaskan bahwa beberapa elemen yang menjadi perhatian dalam penilaian tersebut antara lain sistem evakuasi, keamanan penonton, serta kesiapan sarana dan prasarana stadion.

    Penilaian ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden seperti tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Fitri menambahkan, pembangunan infrastruktur stadion masih berjalan.

    Rumput lapangan sudah dilengkapi sistem sprinkler dan ditargetkan siap digunakan pada Agustus 2025.

    “Kita targetkan Stadion 17 Mei bisa digunakan untuk laga kandang perdana Barito Putera pada Agustus,” katanya.

    Pemerintah menargetkan skor minimal 60 dalam penilaian risk assessment tersebut sebagai syarat awal kelayakan. “Mudah-mudahan sebelum tanggal 3 Juli kita sudah menyelesaikan seluruh aspek yang dinilai, dan sisanya akan dirampungkan hingga stadion benar-benar siap,” pungkasnya. (MC Kalsel)

    Baca Juga :   Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wali Kota Banjarbaru Keluarkan Surat Edaran Tegas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI