WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, khususnya dalam pembagian daging kurban Idul Adha.
Surat Edaran Nomor: 600.4.15/01038/DLII/2025 tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik pada Pembagian Daging Kurban Hari Raya Iduladha 1446 H telah resmi diterbitkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam mengurangi timbulan sampah plastik yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, serta berbagai regulasi daerah lainnya.
Baca Juga
Wabup Banjar Serahkan Sapi Bantuan Presiden Prabowo Subianto ke 2 Lokasi di Martapura
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk panitia kurban, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum, untuk aktif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.







