WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel kembali mengumumkan khusus nasabahnya yang membayar tagihan listrik melalui bank tersebut, ada perubahan biaya administrasi layanan PLN.
Ketentuan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2024 lalu.
Mengutip Instagram Bank Kalsel, Minggu (18/5/2025), kenaikan tersebut adalah Rp500,- per layanan dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-.
Layanan yang disediakan ada 3, yaitu pascabayar (postpaid), prabayar (prepaid) dan non tagihan listrik.
BACA JUGA: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Terjun ke Sungai Usai Tabrakan di Kusan Hilir Tanah Bumbu
Lebih jelasnya, berikut ini rinciannya:
- Pascabayar (postpaid): dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
- Pascabayar (prepaid): Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
- Non tagihan listrik: Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
“Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kantor cabang Bank Kalsel atau nomor call center 0800 1122 000. (yayu)
Editor: Yayu







