WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel kembali mengumumkan khusus nasabahnya yang membayar tagihan listrik melalui bank tersebut, ada perubahan biaya administrasi layanan PLN.
Ketentuan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2024 lalu.
Mengutip Instagram Bank Kalsel, Minggu (18/5/2025), kenaikan tersebut adalah Rp500,- per layanan dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-.
Layanan yang disediakan ada 3, yaitu pascabayar (postpaid), prabayar (prepaid) dan non tagihan listrik.







