WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pernyataan telak disampaikan mantan Komisioner KPU dalam persidangan Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025), Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, mengaku mendengar langsung soal arahan Hasto kepada dua anak buahnya untuk mengondisikan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam kesaksiannya, Wahyu mengaku, tahu informasi itu setelah menguping percakapan dua anak buah Hasto, yakni kader PDIP Saeful Bahri dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, yang disebut diperintahkan untuk memberikan suap.
Mulanya, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan mengonfirmasi apakah Wahyu pernah mendengar bahwa sumber suap PAW Harun Masiku berasal dari Hasto.
Merespons itu, Wahyu bercerita bahwa saat dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020, ia mendengar percakapan antara Saeful dan Donny saat sedang merokok, bahwa sumber dana suap itu berasal dari Hasto.
“Saudara saksi, mengenai sumber uang, apakah Saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?” tanya jaksa
“Pernah,” jawab Wahyu.
“Siapa yang menyampaikan kepada saudara?” lanjut jaksa.
“Antara Donny dan Saeful,” ujar Wahyu.
“Kapan itu?” tanya jaksa.
“Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol,” sahut Wahyu.
“Apa disampaikan?” cecar jaksa.
“Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto. Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” timpal Wahyu.