Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: 33 Adegan Mengungkap Aksi Sadis Jumran

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kuasa Hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto, mengungkapkan secara rinci kronologi pembunuhan jurnalis perempuan Banjarbaru, Juwita, dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025).

    Dalam reka ulang tersebut, diperlihatkan bagaimana tersangka Jumran menghabisi nyawa korban secara sadis dan sistematis. Dedi menjelaskan bahwa adegan pertama dimulai saat Juwita diminta untuk berpindah ke bagian belakang mobil.

    “Setelah itu, dilakukan tindakan pembunuhan dengan cara memiting lalu mencekik korban,” ujar Dedi kepada awak media.

    Bukti Pemerkosaan Dihancurkan

    Usai membunuh Juwita, tersangka menghancurkan ponsel milik korban. Diketahui, dalam telepon genggam tersebut terdapat bukti pemerkosaan yang sebelumnya dilakukan oleh Jumran. Handphone itu dihancurkan dengan cara dibanting.

    BACA JUGA:Jumran Peragakan Detik-detik Menghabisi Jurnalis Juwita, TNI AL Klaim Rekonstruksi Sesuai Fakta & Transparan

    Setelah itu, Jumran sempat mencoba menghentikan kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Ia kemudian menuju ke lokasi penitipan motor milik Juwita di sebuah gerai ritel modern.

    Dari lokasi tersebut, tersangka kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai motor milik korban. Sesampainya di TKP, ia mengambil air mineral dari dalam mobil.

    “Air mineral tersebut digunakan untuk mencuci bagian belakang motor, tepatnya gagang belakang. Setelah itu, motor sengaja dijatuhkan ke semak-semak untuk menciptakan skenario kecelakaan tunggal,” jelas Dedi.

    Manipulasi TKP dan Pemasangan Helm

    Baca Juga :   Banjir di Komplek Perumahan CPI, 50 Rumah Terendam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI