WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan petugas lapangan kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin harus gigit jari karena tunjangan hari raya (THR) yang mereka harapkan tak kunjung ada kejelasan.
Diketahui, sudah dua tahun terakhir para petugas lapangan ini tidak lagi menerima THR dari tempat mereka bekerja.
Saat dikonfirmasi Wartabanjar.com, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, membenarkan bahwa petugas lapangan tidak lagi menerima THR secara langsung.
BACA JUGA:Temuan Ladang Ganja di Bromo, Polisi Tetapkan 6 Warga Desa Setempat Jadi Tersangka
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kesepakatan antara DLH dan para petugas.
“THR yang dulu dianggarkan, kini tidak boleh lagi dianggarkan karena bisa menjadi temuan dalam pemeriksaan,” jelas Alive, Rabu (18/3/2025).
Sebagai solusinya, THR diakumulasikan ke dalam gaji bulanan para petugas.
“Besaran THR tersebut dibagi 12 bulan dan ditambahkan ke dalam gaji bulanan petugas, sehingga secara keseluruhan mereka tetap menerima hak yang sama,” pungkasnya.
Meskipun begitu, kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra di kalangan petugas lapangan. Banyak dari mereka berharap agar THR diberikan secara terpisah agar lebih terasa manfaatnya menjelang hari raya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad