WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pengedar narkoba berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
Tersangka diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ditangkap di sebuah rumah di Jl. Bumi Mas Raya, Komplek Bumi Jaya, Banjarmasin Selatan, Sabtu (8/3) malam.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria inisial RM (29) yang diduga sebagai pengedar.
Baca juga:Quick Response, Polsek Banjarmasin Timur Amankan Maling Sepeda Gunung di Pemurus Luar







