77 Pria Asal Lamongan Diamankan Ditpolairud Polda Kalsel di Perairan Asam-Asam, 8 Jadi Tersangka

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 77 pria dari 4 kapal nelayan diamankan Direktorat Polairud Polda Kalsel di perairan laut Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut.

    Dari 77 orang tersebut, delapan orang ditetapkannya sebagai tersangka, disampaikan Dirpolairud Polda Kalsel, KBP Dr Andi Adnan Syafruddin SH SIK MM saat menggelar konfrensi pers, hari ini Selasa (4/3/2025) di dermaga kayu kawasan Banjar Raya, Banjarmasin.

    Ditpolairud Polda Kalsel bekerjasama dengan Kapal Polisi Tekukur Ditpolair Korpolairud Baharkam pun melakukan penyelidikan di wilayah perairan Asam-Asam.

    Baca juga:VIRAL! Salat Tarawih 23 Rakaat Selesai Hanya Dalam Waktu 10 Menit di Blitar

    “Tim gabungan menemukan empat buah kapal milik nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan tepatnya di zona pengelolaan perikanan RI,” jelas Andi Adnan.

    Adapun empat kapal tersebut masing-masing bernama KMN Kurnia Tawakal, KMN Mayang Sari II, KMN Putra Baru-2 dan KMN Malda Jaya 1.

    Tim gabungan pun melakukan pengejaran sekitar 1 jam, dan barang bukti yang ditemukan di antaranya alat tangkap berupa cantrang dengan ukuran kurang dari 2 inci dan sejumlah ikan hasil tangkapan.

    Setelah meminta keterangan saksi-saksi termasuk sebanyak 77 ABK di kapal nelayan ini, petugas pun menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka yakni berinisial MN, AB, AN, AS, HM, JJ, KH dan S.

    Atas perbuatannya, para tersangka pun akan dijerat dengan Pasal 85 junto Pasal 9 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan atau Pasal 92 junto Pasal 26 Ayat 1 UU No 6 tahun 2003 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2000 menjadi UU. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Dugaan Korupsi di Tanah Bumbu, Sejumlah Pejabat Termasuk Sekda Ambo Sakka Diperiksa Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI