WARTABANJAR.COM, JAKARTA -Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA), sekaligus membubarkan BPPA.
Sebelumnya BPPA Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, di Jakarta, Selasa (4/3/2025). Mereka terdiri dari unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat.
Baca juga:UU Penyiaran Direvisi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pers Menolaknya
Berita acara terpilihnya sembilan anggota periode baru itu diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Berdasarkan rilis resmi, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.





