WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk kesekian kalinya musisi Fariz RM ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pelantun dan pencipta lagu Sakura Dalam Pelukan itu, ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025), dilansir Beritasatu.com.
Namun demikian, Andri belum bersedia menjelaskan lebih jauh kronologi penangkapan Fariz RM.
“Masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Fariz RM juga pernah tersandung kasus narkoba, bahkan tidak hanya satu kali.
Berdasarkan catatan, pelantun lagu hits sepanjang masa, Barcelona, itu pernah ditangkap pada tahun 2007, kemudian 2015, dan 2018. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi