WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipangkas drastis hingga 41 persen! Dari sebelumnya Rp 2,56 triliun, kini BPOM hanya menerima Rp 1,4 triliun akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan besar, pihaknya tetap optimistis mampu menjalankan program pengawasan obat dan makanan dengan maksimal.
“Kami sudah menghitung dengan cermat. Insyaallah, kami masih bisa menjalankan semua program yang telah direncanakan,” ujar Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Anggaran Tersisa Hanya Rp 300 Miliar untuk Seluruh Cabang BPOM
Dari total anggaran yang tersedia, Rp 880 miliar harus dialokasikan untuk gaji pegawai, sedangkan Rp 200 miliar digunakan untuk operasional kantor pusat. Dengan demikian, hanya Rp 300 miliar yang tersisa untuk pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia!
Kondisi ini memaksa BPOM melakukan penyesuaian program kerja, yang telah dibahas dan disepakati bersama Komisi IX DPR RI. Efisiensi menjadi tantangan besar bagi lembaga yang berperan penting dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Taruna mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini adalah bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Efisiensi dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu investasi dalam sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.