Bongkar Biang Kerok Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg! Dasco: Bukan Perintah Prabowo!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAWakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap fakta mengejutkan! Presiden RI Prabowo Subianto ternyata tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pengecer berjualan elpiji 3 kg.

    Menurut Dasco, kebijakan itu justru datang dari Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia, dengan dalih menertibkan harga elpiji subsidi yang melonjak di pasaran. Namun, Prabowo yang melihat kondisi masyarakat langsung turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakan Presiden. Tapi melihat kondisi yang berkembang, Presiden menginstruksikan agar pengecer bisa kembali berjualan. Administrasi bisa menyusul sambil berjalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dasco menegaskan bahwa DPR sudah berkomunikasi langsung dengan Prabowo sejak malam sebelumnya. Hasilnya, Presiden memerintahkan Kementerian ESDM untuk mencabut larangan tersebut dan mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kg.

    Bahlil Tak Lapor Prabowo
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mengakui bahwa dirinya belum melaporkan persoalan ini kepada Presiden Prabowo. Ia menganggap tidak semua kebijakan harus sampai ke Presiden, karena masih ada para menteri yang bertanggung jawab.

    “Jangan semua hal ke Presiden. Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja,” ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

    Namun, akibat kebijakan yang tidak dikomunikasikan dengan baik ini, masyarakat sempat dibuat resah dengan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg. Kini, setelah Prabowo turun tangan, pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa.

    Baca Juga :   TNI Buka Rekrutmen Sipil Ahli Siber! Langkah Strategis Perkuat Pertahanan Digital Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI