WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, di aula DMPD, Senin (20/1/2025).
Narasumber acara ini, Kasi Datun dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Echo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, kualitas administrasi, tertib administrasi dan kedisiplinan.
“Agar Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Buron 3 Tahun! Pelaku Pencabulan di Batola Ditangkap di Kutai Timur, Korban Melahirkan Bayi 8 Bulan
Senada dengan Echo, Kabid Pemerintah Desa, Hafizh berharap tahun 2025 ini pemerintah desa ataupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih memperhatikan dan membenahi administrasi desanya.
“Supaya tertib administrasi, kualitas administrasi dan kedisiplinan bisa tercapai dengan tujuan meningkatnya kinerja pemerintah desa,” katanya.
Hadir pada kegiatan ini Camat Martapura, Fahrian Rahman, Kasi Keuangan Desa, Azmi, Kasi Intel, Robert beserta staf, Pambakal, BPD se Kecamatan Martapura.
Editor: Yayu