WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba sebesar 65.524 gram Sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,09 gram serbuk ekstasi.
Barang bukti ini penyitaan selama Desember 2024 dari 9 kasus dan pengamanan 13 tersangka.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan jika dilihat dari barang bukti yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba, Kalsel saat ini masih menjadi pasar peredaran barang haram tersebut.
“Kalsel masih jadi pasar. Nah ini yang kita coba hilangkan dengan bersinergi untuk memberantas ini,” ujar Kapolda Kalsel kepada awak media pada Rabu (15/1/2025).
Kapolda mengakui ada beberapa pintu masuk yang telah dipetakan dan diperketat untuk mencegah masuknya barang haram tersebut dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina.
BACA JUGA: BREAKING NEWS Temuan Mayat di Jalan Trikora Banjarbaru
“Pintu-pintu masuk narkoba ini kita petakan untuk kita perketat masuk ke indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan, barang bukri narkoba yang dimusnahkan itu masih ada kaitannya dengan jaringan gembong narkoba internasional yang masih diburu saat ini, Fredy Pratama.