Polisi Tanah Bumbu Bongkar Sindikat Pencurian Sawit, Kerugian Petani Capai Rp1,7 Miliar!

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polsek Sungai Loban, Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian sawit yang merugikan petani hingga Rp1,7 miliar. Aksi tegas kepolisian ini mendapat apresiasi masyarakat yang sering dirugikan oleh aksi pencurian sawit dan praktik mafia tanah di wilayah tersebut.

    IPDA Kity Tokan, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi tindak kriminal yang merugikan masyarakat, terutama terkait pencurian sawit.

    BACA JUGA:Sambut Nataru, Polres Tanah Bumbu Gelar Razia Narkoba, Tes Urine Sopir dan Nakhoda

    “Untuk masyarakat, jangan takut melaporkan kasus pencurian sawit. Polsek Sungai Loban siap menerima laporan terkait mafia tanah yang merugikan hak-hak warga di wilayah hukum kami,” tegasnya dalam wawancara, Jumat (27/12/2024).

    Kasus terbaru di wilayah Sebamban menunjukkan adanya sindikat terorganisir dalam pencurian sawit. Aparat berhasil menangkap pelaku yang menggunakan modus operandi rapi untuk mencuri sawit dari petani kecil.

    Kerugian besar ini tidak hanya mengancam mata pencaharian petani, tetapi juga menghancurkan ekosistem ekonomi lokal.

    Menurut IPDA Kity Tokan, kejadian serupa sudah beberapa kali dilaporkan, dan Polsek Sungai Loban terus meningkatkan pengawasan serta patroli untuk mencegah kasus baru. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan tindakan mencurigakan.

    BACA JUGA:Pengedar Sabu di Gunung Besar Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu

    “Kami hadir untuk melayani dan melindungi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas,” tambahnya.

    Baca Juga :   Disperkim Kalsel Lakukan Seleksi Ketat Sebelum Menentukan Tenaga Honorer Layak Dipekerjakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI