Kasus Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru Honorer di Kupang, Polisi: Korban dan Pelaku Bertambah!

WARTABANJAR.COM, KUPANG – Kasus pencabulan sesama jenis yang melibatkan PFKS alias Kung (34), seorang guru honorer SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin berkembang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda NTT mengungkap bahwa jumlah korban bertambah menjadi empat orang.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini.

BACA JUGA:Anggota DPRD Singkawang Dijemput Polisi Atas Dugaan Pencabulan

“Jumlah korban kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

Potensi Korban dan Pelaku Lainnya

Polda NTT mencurigai adanya korban maupun pelaku lain yang belum terungkap. “Kami menduga jumlah korban dan pelaku masih bisa bertambah. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor agar semua fakta terungkap,” tegas Patar.

Langkah Serius Penanganan Kasus

Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini dengan serius, termasuk memberikan perlindungan kepada para korban agar mereka merasa aman untuk melapor.