Kasus Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru Honorer di Kupang, Polisi: Korban dan Pelaku Bertambah!

“Kasus kekerasan seksual harus ditangani secara tuntas agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujar Patar.

Penangkapan Pelaku di Pelabuhan

PFKS ditangkap di Pelabuhan Bolok, Kupang, pada Sabtu (4/1/2025) setelah turun dari kapal. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan salah satu orangtua korban.

BACA JUGA:DPO Kasus Pencabulan di Tangerang Diultimatum untuk Serahkan Diri

Diketahui, PFKS mencabuli dua siswa SMA berinisial IG (16) dan DP (16). Kini, jumlah korban bertambah menjadi empat orang, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.

Polda NTT mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan seksual. Dukungan dan laporan masyarakat sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad