Duh, 95 Persen Pekerja Migran Indonesia Menjadi Korban Kerja Nonprosedural

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fakta mengejutkan diungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding.

    Menteri mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kerja nonprosedural, termasuk penyelundupan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Berdasarkan data yang kami miliki, rata-rata 90 hingga 95 persen PMI menghadapi masalah, mulai dari kerja nonprosedural, perdagangan manusia, hingga intimidasi,” ujar Menteri PPMI, Kamis (26/12/24), dilansir Trbrata.

    Baca juga:Data Pemilik 20 Rumah Terdampak Kebakaran di Gang Nurdin Pelambuan Dini Hari Tadi

    Ia menjelaskan bahwa tingginya angka pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural mendorong pemerintah untuk fokus pada peningkatan keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) calon pekerja migran.

    Saat ini, Indonesia hanya mampu memenuhi 287.000 dari total kuota 1,3 juta tenaga kerja terampil yang dibutuhkan di luar negeri.

    “Ke depan, kami akan memaksimalkan upaya untuk memastikan penempatan kerja PMI dengan keahlian yang memadai dan melalui jalur yang prosedural,” ungkapnya.

    Menteri PPMI menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian penuh terhadap masalah penempatan kerja di luar negeri.

    Selain memberantas mafia dan pelaku TPPO, pemerintah juga terus memperkuat upaya pencegahan terhadap penyelundupan pekerja ilegal.

    Untuk melindungi PMI di masa depan, diperlukan analisis mendalam terkait permasalahan dan potensi yang dapat dioptimalkan agar memberi dampak positif bagi negara, masyarakat, dan pekerja itu sendiri.

    Baca Juga :   Hotel Harper Banjarmasin Kunjungi Wartabanjar.com, Harapkan Dukungan Media Jelang HUT Ke-2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI