WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Unit Laka Satuan Lalul Lintas Polres Banjarbaru masih mendalami di tempat kejadian, mencari keberadaan pengendara serta kendaraannya pasca menabrak seorang pejalan kaki di Jalan A Yani jurusan Pelaihari Km 23.700 Keluarahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lianganggang Banjarbaru, Senin (28/6/2021).
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Iptu Eko Guntar Lumbanraja mengatakan, kejadian sekira pukul 14.45 Wita.
Berdasarkan hasil olah TKP, kronologis kejadiannya pada kejadian bermula saat pejalan kaki bernama M Ramli beserta kakaknya bernama Ahmad berada pada posisi berdiri di bahu jalan sebelah kanan dari arah Lianganggang.
Pada saat yang bersamaan, salah seorang diantaranya yaitu M.Ramli menyeberangi jalan dengan berlari dan tanpa disadari oleh M Ramli telah melintas mobil pikap yang belum diketahui identitas nomor polisi atau pun pengemudinya. Berakibat menabrak korban M Ramli.
“Setelah kejadian, diketahui mobil dan pengemudinya langsung melarikan diri. Selanjutnya korban di evakuasi oleh kakak korban dan warga menuju RS Idaman Bjb dan ternyata sesampainya di rumah sakit, korban meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas. (ehn)
Editor : Hasby