WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibilities (CSR) Bank Indonesia, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung BI.
Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan mengklaim, pihaknya telah menyasar sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana CSR tersebut. Penggunaan dana CSR itu salah satunya pembangunan Gedung OJK.
“Iya. Itu mitranya di beberapa tempat, makanya kita ambil itu. Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan. Semua tempat [akan digeledah termasuk OJK] yang terkait CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” kata Rudi dikutip Wartabanjar.com pada Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Aniaya Adik Kelas, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Kena Sanksi Tegas ini
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan pada Gedung BI pusat, salah satunya kantor Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dari penggeledahan tersebut penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.
“Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya ruang Pak Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain terkait dugaan itu,” kata Rudi.
Menurut dia, penyidik juga akan melakukan klarifikasi atau konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait dokumen atau bukti yang didapatkan dalam penggeledahan. Hal ini termasuk potensi memanggil dan memeriksa pejabat BI; salah satunya Perry Warjiyo.