Komisi III DPR RI Minta Kasus Dugaan Berlian Palsu Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri

WARTABANJAR.COM – Kasus penipuan dan penggelapan berlian miliaran rupiah yang dituduhkan kepada penyanyi Reza Artamevia disorot DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kasus penipuan berlian tersebut sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri untuk mencegah adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.

“Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlaku namun kami bisa melakukan atensi terhadap kasus ini,” tuturnya dalam RDPU Komisi III dengan Reza Artamevia di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga

Tiara Andini dan Fabio Asher Ramaikan Malam Puncak HUT ke-59 Tabalong

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan Komisi III terbuka apabila pihak yang berseberangan dengan Reza Artamevia ingin melakukan RDPU. Dengan harapan ditemukan titik temu terhadap masalah tersebut.