Korea Utara Pilih Diam Atas Kasus Pemakzulan Presiden Korsel

WARTABANJAR.COM, SEOUL – Reaksi berbeda terjadi di Korea Utara usai mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dikabulkan DPR setempat.

Media Korut dikabarkan bungkam dan tak bersuara apapun.

Pemakzulan Yoon Suk Yeol terjadi pada Sabtu (14/12/2024).

Hal tersebut terjadi setelah opsi serupa pernah diajukan minggu lalu karena tidak memenuhi kuorum.

Korea Utara juga memilih diam saat Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.

Keputusan tersebut akhirnya dibatalkan beberapa jam kemudian.

Media Korea Utara baru memberitakan soal deklarasi darurat militer seminggu setelah pengumumannya, yakni pada 11 Desember 2024.