WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Proses izin pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) dikeluhkan masih berbelit-belit. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan memangkas proses izin pendirian SPBUN tersebut, guna memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin meningkat di kalangan nelayan.
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBUN 68.76103 di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, pada Minggu (15/12).
SPBUN di Balikpapan sering kehabisan stok BBM, sehingga nelayan harus membeli di SPBU umum.
Baca juga:Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Hari ini Air Naik Jam 12
Hal ini menjadi perhatian Bahlil saat berdiskusi langsung dengan kelompok nelayan untuk mendengar keluhan mereka.
“Saya sangat memahami keluhan mereka karena saya sendiri berasal dari keluarga nelayan. Saat kecil, saya juga sering menghadapi persoalan kuota BBM yang tidak mencukupi,” ujar Bahlil.
Bahlil menyoroti dua masalah utama terkait SPBUN, yaitu kuota BBM yang terbatas dan jumlah SPBUN yang masih sangat minim. Saat ini, hanya ada 415 SPBUN yang tersebar di Indonesia. Proses perizinan pendirian SPBUN yang panjang dan rumit menjadi salah satu penyebab minimnya jumlah SPBUN.
Karenanya, Bahlil bertekad akan segera memangkas perizinan pendirian SPBUN, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendirikan SPBUN agar kebutuhan BBM bagi para nelayan bisa terpenuhi.
Baca juga:Pertamina Pastikan Pertalite Masih Tersedia di 7.516 SPBU