WARTABANJAR.COM, BEKASI – Polisi berhasil menangkap Arjuhan Rosetiyoni (20), pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita berinisial F (20) di Teluk Pucung, Bekasi. Penangkapan dilakukan di kawasan Cibinong pada Jumat (13/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi membenarkan penangkapan tersebut. “Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyoni,” ujar Ade dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip di inilahkalsel.com, Sabtu (14/12/2024).
BACA JUGA:Karena Cemburu, Pria di Bekasi Tega Siramkan Air Keras ke Pujaan Hati
Berikut fakta-fakta kasus penyiraman air keras yang dirangkum wartabanjar.com
Motif Pelaku: Cemburu Buta
Ade mengungkapkan bahwa tersangka merupakan mantan pacar korban sejak setahun lalu. Pelaku diduga cemburu karena sering mendapati korban jalan dengan laki-laki lain.
“Pelaku merasa cemburu lantaran korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” jelas Ade.
Pelaku bahkan telah merencanakan aksinya sejak lama. Pada November 2024, ia membeli cairan asam sulfat melalui sebuah platform online.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban mengalami mogok motor di wilayah Teluk Pucung. Pelaku yang sudah membuntuti korban mendekatinya dan menyiramkan cairan asam sulfat ke arah muka dan badan korban.
“Pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” ungkap Ade.
Kondisi Korban