Sukabumi Diterjang Banjir Bandang dan Longsor, Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Ini Kata BMKG

WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana selama sepekan menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah ini. Keputusan tersebut diumumkan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Rabu (4/12/2024) malam.

Penetapan Status Tanggap Darurat

Seperti dikutip dari inilahkalsel.com, langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana, termasuk pendataan kerusakan, evakuasi korban, serta distribusi bantuan darurat.

“Status tanggap darurat dapat diperpanjang setelah evaluasi,” ujar Ade Suryaman.

BACA JUGA:Mulai Malam ini Banjir Rob Landa Banjarmasin, BPBD Peringatkan Warga di Bantaran Sungai

Posko tanggap darurat didirikan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, sebagai pusat koordinasi bantuan.

Fokus utamanya adalah memobilisasi petugas dan sumber daya secara cepat dan terarah guna meminimalkan dampak bencana.

Bencana yang terjadi sejak Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024) meliputi banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan angin kencang di 33 titik di 22 kecamatan.

Rekapitulasi sementara:

  1. Bencana Tanah Longsor: 13 titik
  2. Banjir: 9 titik
  3. Angin Kencang: 7 titik
  4. Pergerakan Tanah: 4 titik

Dampak terhadap warga:

  1. 103 kepala keluarga (243 jiwa) terdampak
  2. 46 kepala keluarga (93 jiwa) mengungsi
  3. 7 kepala keluarga (19 jiwa) terancam
  4. 1 korban jiwa

Kerusakan:

  1. 40 rumah rusak (36 ringan, 3 sedang, 1 berat)
  2. 6 fasilitas umum rusak
  3. Total kerugian: Rp695 juta

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca

Baca Juga :   Kisah Cak Nun Menemui Kepala Suku Dayak, Dialog Hati yang Menghentikan Konflik Dayak–Madura

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca