APBD 2025 Banjarmasin Rp2,7 Triliun, DPRD Kota Ingin Dimaksimalkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Kota Banjarmasin telah disahkan menjadi APBD.

    Pengesahan APBD 2025 Kota Banjarmasin ini melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis lalu, dipimpin Ketua DPRD Rikval Fachruri.

    Finalisasi pembahasan di Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), APBD Kota Banjarmasin 2025 sebesar Rp2, 7 triliun.

    Terkait APBD ini, DPRD menginginkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memaksimalkan penggunaan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Baca juga: Kemenag Disarankan Percepat Sertifikasi Guru Madrasah

    Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri bersama Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Mathari, dan Isnaini.

    Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin pada hari yang sudah bersama-sama mensahkan dua Raperda yang sekiranya penting untuk dilaksanakan.

    “Yang sangat penting sekali yang pertama terkait dengan Propemperda yaitu program untuk peraturan daerah di tahun 2025,” ujarnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

     

    Baca Juga :   Pernyataan Bawaslu RI Soal Pilkada Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI