DPRD Kota Banjarmasin Sepakati Pembentukan Propemperda dan Penetapan APBD 2025

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat paripurna tingkat II dengan agenda kesepakatan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Banjarmasin Tahun 2025, Kamis (28/11/2024).

    Rapat juga diisi dengan ppersetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi unsur Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya SH MH, H Mathari SAg MIKom, dan MIsnaini SE MM.

    Baca juga:Tok! DPRD Kalsel Setujui APBD 2025, Plt Gubernur H Muhidin: Kerja Sama Eksekutif dan Legislatif

    Rapat juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

    Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri bersama Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Mathari, dan Isnaini. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   H Fani-Habib Taufan Klaim Unggul Telak di Pilkada Tabalong 2024, Raih 42,85% Suara!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI