WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkap sejumlah kasus pengadaan pupuk palsu dan pupuk di bawah standar oleh produsen atau perusahaan swasta. Dalam kasus ini, petani berpotensi merugi hingga Rp 3,2 triliun.
Amran mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) awalnya memasukkan empat perusahaan swasta dalam daftar hitam (blacklist) karena memproduksi pupuk palsu.
Baca juga:Urusi Pertanian, 11 Pejabat Kementan Main-main Pupuk Palsu: Mentan Bertindak
Selain itu, ada 23 produsen atau perusahaan swasta yang memproduksi pupuk di bawah dari standar yang ditetapkan Kementan.
Menurut Amran, pengadaan pupuk palsu dan pupuk di bawah standar memiliki dampak besar terhadap petani. Sebab, petani dalam pekerjaannya harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pengelolaan tanah.
“Pembibitan, pupuk, pengelolaan tanah, dan seterusnya. Itu kurang lebih Rp 19 juta per hektare. Artinya apa? Pupuk yang palsu itu merugikan petani kita kurang lebih Rp 600 miliar. Yang kurang dari standar itu merugikan petani kita, potensi kerugiannya Rp 3,2 triliun,” paparnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Mentan Amran mengatakan, empat produsen pupuk yang di-blacklist seharusnya membuat pupuk NPK. Namun, pupuk yang dibuat justru pupuk palsu karena kandungan NPK itu hanya nol koma dari standar 15%.
Keempat perusahaan pupuk itu pun kini dilaporkan ke penegak hukum. Mentan juga memastikan, owner dan pihak-pihak yang terlibat tidak akan bisa mendirikan perusahaan baru buntut tindakan yang mereka lakukan.
Kemudian, kasus 23 perusahaan swasta lainnya tengah didalami oleh Inspektorat Jenderal Kementan. Mentan Amran Sulaiman menegaskan, perusahaan-perusahaan tersebut juga akan ditindak jika terbuki melakukan kesalahan.
“Kami mengambil langkah-langkah tegas karena ini sangat merugikan petani kita yang menerima pupuk. Mau pupuk yang palsu maupun pupuk yang speknya kurang, itu semua merugikan petani. Kami minta mulai hari ini ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca juga:Mentan Tinjau Penanaman Padi di Merauke: Ini Harapan Masa Depan Indonesia!
Amran menekankan, Kementan bergerak cepat untuk menindak perusahaan-perusahaan yang bermain-main kepada petani. Apalagi, kata Amran, hal ini juga dapat menghambat program strategis pemerintah yaitu swasembada pangan.
Sementara itu, Amran mengungkapkan produsen-produsen yang menyalurkan pupuk palsu dan pupuk di bawah standar tersebut sejauh ini tidak akan mengganggu hasil panen Tanah Air.
“Kalau dibandingkan dengan hasil panen insyaallah tidak berpengaruh. Kan luas tanam kita 10 juta hektare dan yang empat tadi itu luasannya 21.000 hektare. Insyaallah tidak terlalu berpengaruh, tetapi ini merugikan petani kita”.
“Bayangkan petani kita pendapatannya pas-pasan kemudian diberikan pupuk palsu, ini betul-betul maaf, tidak beradab,” kata Mentan Amran Sulaiman soal kasus produsen pupuk palsu yang membuatnya berang.(pwk)
Editor: purwoko