AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

     

    WARTABANJAR.COM, PADANGAKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Kabag ops Polres Solok Selatan itu juga segera menjalani sidang pemecatan dari anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana hingga penganiayaan.

    Baca juga:Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolda Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

    “Pasal yang disangkakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan subsider lagi Pasal 351 tentang penganiayaan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).

    Meskipun begitu, lanjut Dwi Sulistyawan, penyidik masih terus mendalami hal lain yang berkaitan dengan penembakan dilakukan Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto.

    Sedangkan untuk proses pemberhentian AKP Dadang Iskandar akan diproses pekan ini untuk segera digelar sidang etik.

    AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana karena menembak AKP Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Penembakan itu setelah Ryanto tidak mau membebaskan sopir truk material tambang galian C yang ditangkap tim Satreskrim Polres Solok Selatan.

    Setelah menghabisi AKP Ryanto, Dadang Iskandar kemudian menembak rumah dinas kapolres Solok Selatan. AKBP Arief Mukti, kapolres Solok Selatan saat itu ada di dalam rumah, tetapi selamat dari proyektil peluru.

    Baca juga:Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Sempat Ungkap Beratnya Tekanan

    KP Dadang Iskandar yang dijerat pasal pembunuhan berencana kini  sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumbar.

    Hasil penyidikan sementara diketahui Dadang Iskandar menjadi pelindung atau beking tambang ilegal di Solok Selatan. (pwk)

    Baca Juga :   BMKG: Waspada Peningkatan Curah Hujan Akhir 2024-Awal 2025 Tingkatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI