Polda Kalsel Musnahkan 79,3 Kg Sabu, Pemprov Kalsel Apresiasi

    WARTABANJAR.COMPolda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 79,3 ribu gram atau kilogram sabu, 63.847 butir xtc, 5,3 ribu gram serbuk xtc, dan 407,40 gram ganja.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi upaya dan kerja keras Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di Banua.

    Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11/2024).

    Baca Juga

    Kubah Habib Basirih Banjir Jelang Haul ke-78 

    “Narkoba ini sangat merusak generasi kita, apalagi kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, oleh karena itu kita apresiasi upaya dari Polda Kalsel ini,” kata Rusdi.

    Pemprov Kalsel, jelasnya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba ini.

    Karena narkoba tidak hanya dapat merusak kesehatan dan kehidupan kita, juga dapat mengancam keberlangsungan generasi muda, penerus bangsa.

    “Saya terus mengingatkan, jangan pernah lelah, jangan pernah bosan, untuk terus mengingatkan anak-anak kita, anggota keluarga kita, orang-orang terdekat kita, peserta didik kita, mahasiswa kita, pemuda kita, dan masyarakat kita, tentang bahaya maupun dampak buruk dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” tegasnya.

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan melalui giat ini pihaknya berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 79,3 ribu gram sabu, 63.847 butir xtc, 5,3 ribu gram serbuk xtc, dan 407,40 gram ganja.

    Baca Juga :   Pemkab Banjar Kembali Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI, Pjs. Bupati Banjar: Alhamdulillah ini yang ke 9

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI