WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, secara resmi menyerahkan penghargaan kepada Kota Banjarmasin dalam upaya perlindungan konsumen di Indonesia, pada acara yang digelar di Ballroom Hotel Fugo, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, turut menghadiri kegiatan tersebut.
Hadir pula seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan.
Penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, diterima sekitar 44 kepala daerah dari seluruh Indonesia, untuk menerima penghargaan di empat kategori berbeda.
Baca juga:Cek! 7 Rute Transjakarta Diperpanjang Operasional Saat Laga Indonesia vs Arab Saudi
Kota Banjarmasin meraih 3 Kategori sekaligus yaitu Kategori Pasar Tertib Ukur, Kategori SNI Pasar Rakyat, Kategori Daerah Tertib Ukur yang diserahkan langsung oleh Wamendag, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina .
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan penghargaan ini sebagai salah satu motivasi untuk darah semakin berinovasi dan meningkatkan kualitas pasar.
“Penghargaan ini salah satu cara memotivasi Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia untuk berinovasi dan hadir ditengah-tengah pasar rakyat kita, untuk meningkatkan baik segi kebersihan, dan keterampilannya,” kata Wamendag RI.
Perlindungan konsumen merupakan pilar penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.