Judi Sabung Sabung Ayam di Samboja Barat Digerebek Aparat Gabungan TNI-Polri

    WARTABANJAR.COM, KUKAR – Tim gabungan Polsek Samboja dan Kikav 13/Mtc melakukan razia di Jalan Soekarno-Hatta KM 27, Gang Siaga, RT 31 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, pada Kamis malam (14/11/2024).

    Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

    Dipimpin oleh Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra Satria Yudha dan Dankikav 13/Mtc Kapten Kav Hendry Fasal Bessy, razia melibatkan 15 personel Polsek Samboja dan 5 personel Kikav 13/Mtc.

    Turut hadir dalam operasi tersebut Pasintel Yonkav 13/SL Lettu Kav Julian Leonardo Sihombing, Kasubsektor Kuala Samboja Iptu Bagus Sukotjo, serta Kasubsektor Handil Baru Iptu Iwan Setiawan.

    Baca juga:Menkomdigi Meutya Hafid Klaim Transaksi Judol Turun Drastis

    Tim gabungan mulai bergerak pada pukul 21.00 WITA menuju lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.

    Meski tidak menemukan aktivitas perjudian atau pelaku di lokasi, tim mendapati fasilitas berupa arena adu ayam (Ring Geber Aduan Ayam) yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan tersebut.

    Sebagai tindakan tegas, fasilitas ini langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

    Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa.

    Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

    “Kami terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan, termasuk perjudian. Dukungan dan laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek. (ernawati/hms)

    Baca Juga :   Siaga IV: Gunung Lewotobi Laki-laki Gugurkan Lava Pijar, Warga Diminta Waspada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI