WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin melakukan langkah cepat setelah mendapat informasi adanya bangunan rumah yang miring.
Lokasinya di Jalan Tanjung Raya blok II no 29 RT 31, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kondisi rumah semi permanen itu, rumah miring diduga akibat pondasi tidak tahan dan patah.
“Berita yang kami terima sekitar pukul 08.57 Wita, Senin 11 Nobember 2024,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarmasin, H. Husni Thamrin MIP, dikutip wartabanjar.com Selasa (12/11).
Baca juga:Kampung Narkoba di Balikpapan Digeberek, 24 Orang Positif Pakai Sabu
Dikatakan Husni Thamrin, pihaknya melakukan asssment dan koordinasi dengan pihak pemilik rumah serta ketua RT setempat dan kelurahan.
Disebutkan, pondasi rumah patah akibat termakan usia sehingga pondasi tidak bisa menahan beban lagi dan patah
Tim BPBD kemudian melakukan pengecekan bangunan rumah di bagian luar dan dalam.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan daya tahan rumah dan risiko yang bisa terjadi.
Dengan deteksi dini, diharapkan tidak menimbulkan korban. (ernawati)
Editor: Erna Djedi