PPATK Benarkan Adanya Oknum Politisi dan Pejabat Pemerintah Yang Terpapar Judi Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memvalidasi oknum politisi dan kalangan pemerintahan yang terpapar judi online. Hal tersebut ditegaskan Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK Natsir Kongah, menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutya Hafidz bahwa pemain judi online tidak hanya kalangan menengah ke bawah, tapi juga kelas atas dari kalangan pemerintahan hingga partai politik.

    “Ya valid. Data PPATK berdasarkan analisis berasal dari informasi transaksi lembaga keuangan yang tidak sesuai profil nasabahnya,” kata Natsir seperti dikutip Wartabanjar.com.

    PPATK, kata dia, sudah menyampaikan hasil analisis tersebut kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum. Sepengetahuannya, sudah ada informasi dari PPATK tersebut yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

    Baca juga: Bahlil Umumkan Struktur Lengkap DPP Golkar, Cek Adakah Nama Jokowi dan Gibran?

    Hingga saat ini memang belum ada penjelasan lebih lanjut dari Menkomdigi mengenai kalangan pemerintahan dan parpol yang diduga terpapar judi online. Terakhir 11 pegawai kementerian tersebut sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka karena terlibat judi online.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutya Hafidz saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (05/11/2024) membeberkan kalangan atas yang terpapar judi online. Mereka bukan hanya masih memegang jabatan di pemerintahan, melainkan juga yang bercokol di partai politik.

    Dalam kesempatan itu Meutya menyebut, pemain judi online tidak hanya kalangan menengah ke bawah, juga kelas atas dari kalangan pemerintahan hingga partai politik. Data PPATK menunjukan jika pemain judi online juga banyak terjadi di wilayah pendidikan, pemerintahan, hingga oknum politisi. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI