WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pabrikan iPhone, Apple Inc dikabarkan mengajukan investasi hampir sebesar Rp158 miliar untuk memproduksi lebih banyak produk di Tanah Air. Hal itu sebagai langkah untuk mencabut larangan penjualan iPhone terbaru di Indonesia.
South China Morning Post pada Selasa (5/11/2024) menyebut, rencana ini termasuk pendirian pabrik di Bandung, Jawa Barat. Apple pun bekerja sama dengan daftar pemasoknya.
Rencana itu terungkap melalui sumber yang tidak ingin disebutkan namanya lantaran tidak berwenang memberikan pernyataan secara publik. Fasilitas tersebut direncanakan untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple.
Apple telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal perusahaan AS tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel dan tablet.
Baca juga: Polisi Buru Dua Buronan Pegawai Komdigi Terkait Judi Online
Kementerian saat ini sedang mempertimbangkan proposal tersebut, yang belum final dan dapat berubah, serta diharapkan segera memberikan keputusan, ungkap sumber tersebut.
Baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan tanggapan terkait permintaan komentar.
Diketahui, Kementerian Perindustrian akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.