WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya.
Adapun gejala yang ditimbulkan akibat keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Baca Juga
Update Perbaikan Pipa Bocor Zona Bandara Sebabkan Air Mati Wilayah Banjarbaru
Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).
Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.
Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
Sebelumnya tujuh wilayah yang mengalami keracunan akibat konsumsi Latiao yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.
Gejala khas keracunan jajanan latiao asal China yakni sakit perut, pusing, mual, muntah.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, KLB keracunan produk latiao terjadi karena ada kandungan bakteri bacillus cereus di dalamnya.
“Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala itu juga yang dirasakan para korban yang termasuk KLB,” katanya.
“Karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait, kementerian terkait, yaitu untuk men-take down produk online, kerja sama dengan Kementerian Informasi. Jadi kami sudah berkirim surat untuk men-take-down,” tambahnya.