WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Sepanjang tahun 2025, Polres Banjar mencatat pencapaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan rilis akhir tahun, angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Banjar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 673 kasus, turun 12,26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 767 kasus.

Penurunan ini turut berdampak pada berkurangnya risiko masyarakat menjadi korban kejahatan.

“Penurunan ini menunjukkan situasi kamtibmas yang semakin kondusif. Risiko masyarakat menjadi korban kejahatan juga menurun, kini hanya sekitar 115 orang per 100 ribu penduduk,” ujar AKBP Fadli saat rilis akhir tahun 2025 di Pendopo Polres Banjar, Rabu (31/12/2025).

Meski jumlah kasus baru menurun, Polres Banjar justru mencatat lonjakan penyelesaian perkara hingga 1.033 kasus.

”Hal tersebut tidak lepas dari upaya kepolisian dalam menuntaskan tunggakan perkara selama lima tahun terakhir,” tutur Kapolres.

Secara rata-rata, jeda waktu terjadinya tindak pidana juga semakin panjang.

Jika pada 2024 kejahatan terjadi setiap 11 jam 25 menit, maka pada 2025 meningkat menjadi setiap 13 jam 1 menit.

Dari sisi jenis kejahatan, kejahatan konvensional seperti pencurian mengalami penurunan sebesar 18,5 persen.

Namun, tantangan besar masih datang dari kejahatan narkotika yang justru meningkat 16,42 persen, dari 134 kasus menjadi 156 kasus sepanjang tahun 2025.

“Narkoba masih menjadi perhatian utama kami. Jumlah kasus dan barang bukti yang diamankan cukup besar, sehingga upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegas Kapolres.

BACA JUGA: Menteri LH Tetapkan Status Kalsel Darurat Banjir

Sepanjang 2025, Polres Banjar berhasil mengamankan 187 tersangka narkoba dengan barang bukti lebih dari 20 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, serta ribuan butir obat-obatan terlarang lainnya.

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap cepat, di antaranya kasus pembunuhan mutilasi di Desa Paramasan Atas pada Juli 2025 yang pelakunya ditangkap kurang dari 24 jam.

”Serta pengungkapan narkoba skala besar di wilayah Gambut dengan barang bukti sabu seberat 19 kilogram,” pungkas Kapolres. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu