Gara-gara ini, Rusia Denda Google Senilai 20 Desiliun Dolar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Dituding memblokir konten propaganda pro Rusia di YouTube, Google didenda pemerintah negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin tersebut.

    Tak tanggung-tanggung, angka denda yang dibebankan ke Google sangat besar, yaitu  US$20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 atau US$2 desiliun.

    Nominal tersebut sangat besar sampai-sampai membutuhkan 34 angka nol di belakang angka 2 untuk menuliskannya.

    Jika disingkat, nominal denda tersebut mencapai sekitar US$20 miliar triliun, satu jumlah yang jauh melebihi ukuran ekonomi global.

    Angka tersebut bahkan terlihat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan angka produk domestik bruto dunia, yang menurut Dana Moneter International (IMF), hanya mencapai angka US$110 triliun, sedangkan perusahaan induk Google, Alphabet, hanya memiliki nilai pasar sekitar US$2 triliun.

    Juru bicara Rusia, Kremlin Dmitry Peskov mengaku bahkan ia pribadi tak dapat mengucapkan angka ini dengan benar karena saking besarnya dan panjangnya nolnya.

    Namun, ia mengatakan jumlah bombastis tersebut “penuh dengan sikap” bahwa seharusnya Google tidak membatasi siaran broadcaster mereka Rusia di platform-nya.

    BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Puluhan Miliar Hasil Judi Online

    Alasan Rusia Menjatuhkan Denda Sebesar itu

    Denda tersebut adalah hasil dari akumulasi denda selama empat tahun dan angka ini berlipat ganda setiap pekannya menurut hukum Rusia.

    Denda awalnya cuma 100.000 rubel (atau sekitar US$16.186) ketika dijatuhkan kepada raksasa teknologi AS tersebut pada 2020, setelah outlet media Tsargrad dan RIA FAN memenangi tuntutan hukum terkait pembatasan pada saluran YouTube mereka.

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Ingin Belajar Kesuksesan Brazil Dalam Dua Hal ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI