WARTABANJAR.COM, BATOLA – Satlantas Polres Batola menggelar serentak Operasi Zebra Intan 2024.
Operasi Zebra Intan 2024 di Batola dimulai pada Senin, 14 Oktober dan berakhir pada 27 Oktober 2024 atau digelar selama dua pekan.
Tak hanya mengincar pengendara sepeda motor, pengendara angkutan barang juga jadi sasaran Operasi Zebra Intan Polres Batola.
Baca Juga
Kebakaran di Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut
Melalui unggahan akun Satlantas Polres Batola, ada 7 pelanggaran sasaran di Operasi Zebra Intan 2024, yakni :
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak menggunakan safety belt
3. Menggunakan ponsel/hape saat berkendara
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Berkendara melebihi batas kecepatan/balap liat
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol/obat terlarang
7. Over loading/over dimensi
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Operasi Zebra Intan 2024 selama 14 hari terhitung mulai 14 sampai 27 Oktober 2024 mendatang.
“Jadi Operasi Zebra kali ini digelar di masa pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede.
Tujuan utama Operasi Zebra Intan, jelasnya tetap meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Polantas bahkan diberikan kewenangan melakukan tilang manual terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.
“Namun kita tetap mengedepankan tilang elektronik berbasis ETLE dari 62 titik kamera termasuk mengoptimalkan ETLE mobile, di samping juga edukasi dan teguran humanis,” jelasnya.(atoe)