WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan AM (36) warga Astambul, Kabupaten Banjar di kediamannya yang beralamat di jalan Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari, Desa Sungai Alat, Astambul Kabupaten Banjar pada Jumat (27/9/2024)
Dari tangan AM (36) petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,42 gram dan berat bersih 0,06 gram, satu batang pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital yang digunakan pelaku untuk menimbang barang haram itu.
Baca Juga
Warga Pergoki Pencuri di Toko Ponsel Sungai Andai
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru pada Jumat (4/10/2024) malam menjelaskan, penangkapan AM (36) merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya ASN Kota Banjarbaru yang tersandung narkoba beberapa waktu lalu.
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penangkapan terhadap seorang ASN berinisial MR (48) warga Kelurahan Sungai Tiung Cempaka Kota Banjarbaru pada tanggal 12 September 2024 lalu sekitar jam Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
“Dari tangannya petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 1,19 gram dan berat bersih 1,00 gram, 1 (satu) batang pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu serta timbangan digital,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 terhadap AM.