WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pada Senin (30/9/2024) pagi lalu, Pemerintah Desa Beringin, menggelar syukuran untuk kesuksesan renovasi sebuah rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Jalan Landihong, RT. 003, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Renovasi RTLH tersebut memakan biaya Rp50 juta bersumber dari anggaran dana desa 2024.
Rumah tidak layak huni (RTLH) adalah kategori rumah yang dapat menimbulkan kondisi tidak nyaman dan gangguan kesehatan jiwa dan raga bagi penghuninya.
Hal itu membuat pemerintah kabupaten Barito Kuala tergerak untuk mendorong seluruh pemerintah desa memanfaatkan anggaran dana desa untuk mengatasinya.
Peresmian rehabilitasi sekaligus syukuran RTLH tersebut dilakukan oleh Kadis Kominfo Batola, Hery Sasmita, ditandai dengan pemotongan pita bersama Kepala DPPKBP3A, H. Purkan.
Dalam sambutannya, Hery menyampaikan bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya.







