WARTABANJAR.COM, PALU- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat.
Saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 di alun-alun Kota Palu, Sulawesi Tengah, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk membangun Kota Palu yang lebih baik dan berdaya saing.
“Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang sadar hukum,” ujarnya, Jumat (27/09/024), dalam siaran persnya.
Pak Menteri Supratman juga menyoroti berbagai program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum, seperti penyuluhan hukum, pembentukan lembaga bantuan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran badan hukum, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan terus mendukung Kota Palu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham hukum, agar dapat hidup harmonis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Supratman juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar untuk berbagai prestasi dan menjadi pionir atas pelaksanaan program pemulihan hak korban HAM di masa lalu.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi, menanggapi pesan Menkumham dalam perayaan HUT ke-46 Kota Palu tersebut.