WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sopir angkot di Kabupaten Banjar memutuskan untuk mengundurkan diri dari Organda.
Keputusan ini bertujuan untuk membentuk badan hukum berbentuk koperasi yang akan dibina Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
Perwakilan sopir angkot, Yadi yang sudah berprofesi sebagai sopir angkot sejak 2013 mengaku, ia dan sopir-sopir lain sepakat untuk mengundurkan diri.
Baca Juga
Atlet Kalsel Dipastikan Selamat Saat Venue Cabor Tembak PON Ambruk
“Jadi karena Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menginginkan kami membuat koperasi, maka kami memutuskan untuk mengundurkan diri dari organisasi manapun termasuk Organda,” ujar Yadi.
Yadi mengungkap, Organda di Kabupaten Banjar belum disahkan secara tertulis. Selama ini, Organda di Kabupaten Banjar hanya diakui secara lisan.
Setelah berdiskusi dan menyampaikan hal tersebut, para sopir yang datang dalam pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar pada Selasa (17/9/2024) menunggu perjanjian secara tertulis dengan Dishub Kabupaten Banjar.
“Kami menunggu perjanjian tertulis, karena kami sudah muak hanya diiming-imingi trayek baru dan lain-lain, harapannya setelah pertemuan ini, kami bisa beroperasi di trayek baru sesuai yang disampaikan kepala dinas,” lanjut Yadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana juga membenarkan Organda di Kabupaten Banjar belum disahkan secara tertulis. Ia menilai, keputusan para sopir angkot untuk mengundurkan diri tidak masalah selagi hal itu merupakan kesepakatan bersama.